Polisi Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

polisi-ungkap-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu
Sindikat Post, Mamuju Tengah – Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim di bawah pimpinan langsung Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban Polres Mateng pada Selasa (23/4/2024).polisi-ungkap-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu

Penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika ini dilakukan di Dusun Bina Makmur, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Tiga tersangka yang berhasil diamankan, yaitu AH (28) sebagai pengguna narkoba, sementara SB (33) dan S (43) merupakan pengedar sabu.

Kasat Narkoba, IPTU Tandilimban menjelaskan kronologis kejadian penangkapan bermula di Dusun Bina Makmur, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Setelah berhasil menangkap tersangka AH (28), dari penggeladahan ditemukan 1 sachet kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan. Selain itu, satu unit ponsel juga diamankan sebagai barang bukti.polisi-ungkap-penyalahgunaan-narkotika-jenis-sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page