Sindikat Post, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil ungkap penyelundupan sabu dan ekstasi yang libatkan karyawan maskapai pesawat. Narkoba tersebut sebelumnya dibawa dari Bandara Kualamamu Medan, menuju Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, mengatakan setelah melakukan pemetaan polisi melakukan penangkapan di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta pada 22 Maret 2024 lalu.
“Dimana kita mendapat informasi bahwa ada kurir narkoba antar provinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta,” ujar Kombes Arie di Aula Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
Dari hasil penangkapan tersebut, Bareskrim mengembangkan adanya keterlibatan dari dari 2 karyawan lavatory service salah satu maskapai penerbangan. Mereka berandil memasukkan barang haram tersebut dari luar lalu dimasukkan ke area bandara.