Sindikat Post, Jakarta – DPR RI pada Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 telah menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Penetapan tersebut, atas hasil laporan pembahasan fit and proper test yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR RI pada tanggal 13 November 2023.
“Akhirnya setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi dan Anggota Komisi I DPR RI terhadap Calon Panglima TNI, maka Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si sebagai Panglima TNI,” ujar Ketua Komisi I Meutya Hafid ketika membacakan Laporan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
“Komisi I DPR RI memutuskan, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M. Si sebagai Panglima TNI,”
Selain itu, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan di Komisi I juga memutuskan untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya selama menjabat.