Sindikat Post, Surabaya – Efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim, salah satunya adalah dengan pemusnahdan arsip pada Selasa (21/11/23). Kegiatan pemusnahan berkas sebanyak 40.051 yang berupa arsip Fidusia, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) itu digelar di Ruang Raden Wijaya kantor wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar, Unit Kearsipan I Biro Umum Setjen Emon A Kohar, Bidang Pengawasan Inspektorat Jenderal Dwi Ari Wibowo dan Kabid Yankum Mustiqo Vitra.
Kadiv Administrasi menyampaikan bahwa selain untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas, pemusnahan arsip juga merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.