Sindikat Post, Payung Sekaki – YS Als Yogi (23) yang diketahui warga Jalan Pemuda Kec.Payung Sekaki kota Pekanbaru diamankan Reskrim Polsek Payung Sekaki karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sehingga mengakibatkan korban HY (32) yang merupakan karyawan swasta kehilangan barang berharga miliknya dengan kerugian sebesar Rp.4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).
”Benar. Pelaku ( YS_red) diamankan pada hari Senin 13 November 2023 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Pemuda Gg.Repalita II “, jelas Kapolresta Kombes Pol Jefri melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice, Jum’at 17/11/2023.
Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice menambahkan, pengungkapan perkara tersebut berawal laporan warga kepada SPKT Polsek Payung Sekaki bahwa telah diamankan seorang diduga pelaku Pencurian di Jl. Pemuda Gg. Repelita II kel. Tirta siak Kec. Payung Sekaki.