Sindikat Post, Jakarta – Dittipidum Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya RPH MK tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).