Sindikat Post, Jakarta – Kementerian Agama mendukung keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF). Dukungan ini disampaikan Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Kementerian Agama, Ahmad Syauqi, usai mewakili Ditjen Bimas Islam Kemenag dalam rapat EU AML/CFT Scoping Note Mission di Kantor PPATK.
Rapat yang berlangsung pada 16 November 2023 ini bertujuan mendukung Rekomendasi 8 FATF terkait NPO (Non-Profit Organisation). Rapat dihadiri perwakilan dari EU Global Facility on Anti-Money Laundering and Terrorist Financing, Key Expert on Judiciary and the Civil Society, Project Coordinator, serta unsur Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Luar Negeri, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, dan Bank Indonesia.
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Rekomendasi 8 FATF menekankan negara-negara anggota harus meninjau kembali kecukupan kebijakan mengenai organisasi non-profit untuk dapat mencegah penyalahgunaan pendanaan terorisme.