Sindikat Post, Jakarta – Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024.
Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.