Sindikat Post, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta, penyelenggara haji 2024 seluruh calon jemaah haji harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara ketat. Ia mengatakan saat ini seluruh calon jemaah haji hanya melakukan pemeriksaan kesehatan umum yang terdiri atas pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik dan rontgen paru-paru.
Hal itu ia sampaikan pasca Kementerian Agama melaporkan bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 atau 1444 hijriah terdapat 752 jemaah haji reguler dinyatakan meninggal dunia. Mayoritas jemaah yang meninggal di atas usia 65 tahun sebanyak 81 jemaah yang wafat berada direntang usi 60-65 tahun. Sedangkan 109 jemaah wafat lainnya berusia dibawah 60 tahun.