Sindikat Post, Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menegaskan pihaknya mendukung masyarakat Buli, Halmahera Timur untuk mencabut ijin pengelolaan tambang PT Priven Lestari di kawasan Wato-Wato, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Dimana secara topografi, tambang tersebut berdiri tepat di belakang pemukiman masyarakat.
“Karena secara topografi kawasan tersebut tepat di belakang pemukiman yang didiami oleh lebih dari tiga belas ribu jiwa. Maka, kesimpulan sementara kami meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mencabut ijin PT Priven lestari di kawasan tersebut,” ujar Sugeng usai menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama setempat, dan beberapa LSM di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Dijelaskan Politisi Fraksi Partai Nasdem ini proses pertambangan tidak hanya dilakukan atas dasar nilai ekonomi semata. Melainkan juga harus dilihat dari sisi amdal (analisa dampak lingkungan), terlebih lagi menyangkut kehidupan masyarakat luas yang tidak sedikit jumlahnya.