Sindikat Post, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menangkap 11 tersangka dalam beberapa kasus kejahatan sejak Oktober – November 2023.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengambilan barang tanpa izin (Curbiasa), dan tindak kejahatan dengan senjata tajam (Anirat).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa mengatakan selama periode tersebut, tercatat 6 laporan polisi terkait kasus tersebut, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.