Sindikat Post, Depok – Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang ibu berinisial RAD (41) karena telah menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, di Depok, Jawa Barat.
“Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto, Minggu (12/11/2023) Mapolrestro Depok.
“Pelaku ditangkp atas tindak pidana yang dilakukan yakni mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” sambungnya.