Polres Metro Depok Ringkus Ibu Jual Anak Kandungnya Masih Dibawah Umur

polres-metro-depok-ringkus-ibu-jual-anak-kandungnya-masih-dibawah-umur
Sindikat Post, Depok – Polres Metro Depok berhasil meringkus seorang ibu berinisial RAD (41) karena telah menjual anak kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang, di Depok, Jawa Barat.polres-metro-depok-ringkus-ibu-jual-anak-kandungnya-masih-dibawah-umur

“Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok pada 8 November 2023 telah menangkap RAD,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto, Minggu (12/11/2023) Mapolrestro Depok.

“Pelaku ditangkp atas tindak pidana yang dilakukan yakni mengeksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” sambungnya.polres-metro-depok-ringkus-ibu-jual-anak-kandungnya-masih-dibawah-umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *