Polisi Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga

polisi-ungkap-tanaman-ganja-di-rumah-warga
Sindikat Post, Jember – Marcuet (nama samaran) warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jumat (10/11/2023), dibekuk jajaran Satreskoba Polres Jember. Pria yang juga residivis kasus 365 (perampokan) ini di bekuk Satreskoba Polres Jember, setelah terungkap ada tanaman ganja di pekaranan rumahnya.polisi-ungkap-tanaman-ganja-di-rumah-warga

Kapolres Jember, AKBP. Moh. Mirhidayat SIK. SH. MH., kepada sejumlah wartawan menyatakan, bahwa terungkapnya ada tanaman ganja di rumah pelaku, setelah jajaran Satreskoba Polres Jember, menangkap AR warga Tanggul, selaku pengguna dan pengedar sabu-sabu.

Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap AR, polisi mendapatkan petunjuk jika paket sabu tersebut, diperoleh dari Marcuet.

“Terungkapnya narkotika jenis ganja basah ini, bermula dari penangkapan AR salah satu pengguna dan juga pengedar sabu-sabu, AR sendiri merupakan warga Tanggul,” ujar Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, Sabtu (11/11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *