Sindikat Post, Jakarta Barat – Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyasar Caleg Pemilu 2024.
Pelaku, NZ (52), seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, berperan sebagai makelar atau agen dalam penipuan tersebut berhasil diamankan pada minggu, 5 november 2023.
Modus operandi pelaku menjanjikan pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan nyaleg
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, Korban berinisial M (58), seorang Caleg DPRD DKI Jakarta, menjadi target pelaku yang mengaku mengenal pemodal di Solo, Jateng.
Pelaku menjanjikan pinjaman tanpa jaminan dengan syarat-syarat tertentu, termasuk menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper, dan biaya mesin penghitung uang.
” Setiap koper dijanjikan diisi uang Rp 5 miliar ,” ujar Putra Pratama saat dikonfirmasi, Minggu, 12/11/2023.
Putra menjelaskan Korban inisial M (58) Caleg DPRD DKI Jakarta yang berdomisili di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora.