Sindikat Post, Bangkalan – Kepolisian Resor Bangkalan kembali berhasil mengungkap kasus curanmor di kecamatan Galis beberapa waktu lalu. Terkini, 2 unit sepeda motor honda beat yang raib milik TM dan HS yang merupakan warga desa kelbung kecamatan Galis berhasil terungkap.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dimintai keterangan khusus di Mapolres pagi ini, Selasa (07/11/2023) menjelaskan jika 1 dari 2 tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.
AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku jika dirinya bekerjasama AI untuk melakukan pencurian sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku jika hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.