Sindikat Post, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Pada periode ke-3 tahun 2023 ini intensif diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp340 miliar.
Intensif fiskal itu secara simbolis diberikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Mendagri Tito Karnavian mengharapkan pemberian intensif ini dapat memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus mengendalikan inflasi.
“[Insentif ini] sangat-sangat ini berarti bagi rekan-rekan, dan tolong bagi yang lain-lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” ujar Tito.
Respon (1)