Sindikat Post, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bantuan pangan hingga Juni 2024. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).
“Tadi dibahas untuk bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai menghadiri ratas.
Bantuan pangan berupa beras tersebut diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.
Selain bantuan beras pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS). Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Respon (1)