Sindikat Post, Indonesia – Komisi VIII DPR RI mendorong kolaborasi antar lintas kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum, guna penanganan kasus perundungan atau bullying yang marak terjadi di Indonesia. Selain itu, pendampingan psikologis bagi para korban bullying juga harus disediakan di setiap sekolah.
“Memang penanganannya (bullying) harus antar sektor. Tidak bisa dilakukan secara parsial. Selama ini kan sebetulnya di masing-masing instansi memiliki institusi yang bertanggung jawab dalam perlindungan terhadap anak,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (6/11/2023).
Kasus bullying terbaru yang membuat miris ialah saat seorang siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial F (12) di Bekasi di-bully teman sekolah hingga berujung kakinya diamputasi. Kejadian berawal saat korban hendak membeli makan ke kantin, namun tiba-tiba dijegal oleh teman satu sekolahnya. Usai tersungkur, korban malah mendapat perundungan lainnya.
Akibat perundungan pada Februari 2023 itu, kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian memburuk dan ia didiagnosa mengalami kanker tulang di mana hal tersebut diduga terjadi dipicu karena luka akibat bullying dari teman-temannya. Kaki F akhirnya diamputasi.
Ace menyayangkan kejadian perundungan yang dialami F. Ia menyebut masalah bullying di Indonesia sudah seperti fenomena gunung es yang belum juga ada titik perbaikan. “Atas kasus perundungan di Bekasi ini, tentu kami sangat prihatin. Kasus seperti ini seperti gunung es, tampak sedikit di permukaan padahal sudah menjadi fenomena dalam kehidupan anak-anak kita,” ujar Ace.
Ditambahkannya, kejadian di Bekasi menambah catatan bahwa perundungan bisa berdampak fisik yang serius pada seorang anak. Padahal, kata Ace, seharusnya anak merasa aman di sekolah yang merupakan sarana pendidikan dan wadah bagi pertumbuhan bagi anak.
“Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan sesuai hukum dan pihak sekolah menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab agar tidak terjadi kejadian perundungan meskipun dengan maksud bercanda,” tuturnya.