Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Pengedar Dollar Amerika Serikat Palsu di Jabar

bareskrim-polri-tangkap-jaringan-pengedar-dollar-amerika-serikat-palsu-di-jabar
Sindikat Post, Jakarta – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar Dollar Amerika Serikat (AS) palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).bareskrim-polri-tangkap-jaringan-pengedar-dollar-amerika-serikat-palsu-di-jabar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, selain Dollar AS, jaringan tersebut juga mengedarkan uang palsu rupiah pecahan Rp100 ribu.

“Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp 100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin, (6/11).

Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Mereka adalah, AGS, KB, DS dan AMB. Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah Dollar AS sebanyak 995 lembar dan mata uang rupiah pecahan 100.000 sebanyak 45 lembar.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *