Sindikat Post, Jakarta – Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia terus berlanjut dan makin diminati. LSP Pers Indonesia yang merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi wartawan di Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) makin tak terbendung.
Berbagai pihak yang menuding SKW di LSP Ilegal kini sedang diproses hukum karena menjadi terlapor. Salah satunya oknum Anggota Dewan Pers berinisial AD tak lama lagi akan diperiksa sebagai terlapor. Laporan polisi sudah ditindaklanjuti dan pihak LSP Pers Indonesia sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap AD.
Keberadaan LSP Pers Indonesia melakukan SKW di berbagai daerah di Indonesia hingga kini tetap berlanjut meski diterpa isu negatif.