Sindikat Post, Depok – Proses pembebasan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok Jawa Barat yang masuk dalam kategori zona merah masih terus berlangsung. Saat ini, proses pembebasan masih pada tahapan sosialisasi.
Demikian disampaikan Kepala Pemberdayaan Aset UIII Syafrizal menanggapi kabar yang beredar bahwa Tim Terpadu yang terdiri dari Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, UIII, dan Kemenag tidak melanjutkan proses pembebasan lahan dengan uang kerahiman, Depok, Senin (30/10/2023).
“Saat ini kita masih pada tahap sosialisasi. Setelah ini, akan ada 6 tahap berikutnya,” kata Syafrizal.