Sindikat Post, Jakarta – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 diduga teroris yang memiliki kaitan dengan berbagai jaringan teror seperti Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Muncul dugaan bahwa sebagian dari terduga teroris yang ditangkap memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak tanggal 2 hingga 23 Oktober 2023, dengan pengembangan informasi pada 27 dan 28 Oktober 2023.
Dari total 59 orang yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai kelompok seperti Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah yang tidak terstruktur.