Sindikat Post, Malang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil mengungkap sebuah kasus narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 200 gram.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan tersangka utama dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial ABD (35), warga Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kasus ini terkuak berkat kerja keras dari tim Satresnarkoba Polres Malang.
Penangkapan ABD sendiri berlangsung pada Kamis (26/10/2023) di kediamannya. Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Barang bukti tersebut terdiri dari 12 poket sabu yang terbungkus dalam plastik klip, dengan total berat mencapai 200,52 gram.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sindikat Post, Ambon – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) melalui unit Reskrim bergerak cepat…

Sindikat Post, Manado – Tim Delta Resmob melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan pelaku pengrusakan…

Sindikat Post, Kediri – Polres Kediri melalui anggota Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di…

Sindikat Post, Surabaya – Eksepsi kompetensi Absolut tergugat 1 Ellen Sulistyo ditolak oleh hakim dalam…