Sindikat Post, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti peredaran narkoba yang baru saja terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal HST ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Pegawai di lingkungan Pemkot Sibogla itu sudah menjadi target polisi dalam kasus narkoba.
“Peredaran narkoba sudah terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Penyalahgunaan narkotika yang melihatkan ASN harus diusut tuntas dan ditindak tegas sebagai efek jera agar seluruh pelayan negara tidak main-main dengan urusan narkoba, sekecil apapun itu,” ujar Didik kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/10/2023).
Dia menegaskan ASN memiliki tugas melayani masyarakat, segala tindakannya harus mematuhi norma dan hukum karena ASN harus memberi contoh kepada rakyat. Lebih lanjut, Didik menyinggung tentang peredaran narkoba yang juga banyak melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).