Sindikat Post, Bangkalan – Pria 46 tahun bernama M hanya bisa tertunduk saat sejumlah orang mengepung dan masuk ke dalam kamar tidurnya di Desa Brakas, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Pelaku baru sadar, bahwa orang-orang tersebut adalah personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, setelah memberi tahu dan menunjukkan surat perintah penggeledahan.
“Penggrebekan kami melibatkan informan, berdasarkan informasi yang kami terima dari warga. Setelah dilakukan pendalaman, baru rekan-rekan bergerak dimana diketahui pelaku saat itu sedang tertidur,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat dihubungi di Mapolres Bangkalan, Rabu (25/10/2023).