Polisi Amankan 2 Pelaku Kasus Judi Online

polisi-amankan-2-pelaku-kasus-judi-online
Sindikat Post, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan dua orang pelaku dalam kasus judi online.polisi-amankan-2-pelaku-kasus-judi-online

“Kami telah ungkap kasus dan sekaligus penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (22/10/2023).

Ia mengatakan, NA dan CAS diamankan di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Senin 16 Oktober 2023 lalu.

“Upaya paksa penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB oleh Tim Unit V Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” ujar Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan penangkapan kedua tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *