Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu

polres-tulang-bawang-tangkap-2-pengedar-narkotika-jenis-sabu
Sindikat Post, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukumnya.polres-tulang-bawang-tangkap-2-pengedar-narkotika-jenis-sabu

Dua pengedar narkotika yang ditangkap ini berinisial DK (29), berprofesi wiraswasta dan DS (25), berstatus pengangguran. Mereka merupakan warga Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang berada di daerah Kampung Menggala,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (21/10/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *