Polisi Tangkap Seorang Residivis Kasus Narkotika Setelah Mengedarkan Sabu di Wilayah Tambora

polisi-tangkap-seorang-residivis-kasus-narkotika-setelah-mengedarkan-sabu-di-wilayah-tambora
Sindikat Post, Jakarta Barat – Seorang residivis kasus narkotika, yang diketahui berinisial APO (49), kembali ditangkap oleh Polsek tambora setelah ditemukan sedang mengedarkan sabu di wilayah Tambora, Jakarta Barat.polisi-tangkap-seorang-residivis-kasus-narkotika-setelah-mengedarkan-sabu-di-wilayah-tambora

Tindakan ini membuatnya harus kembali mendekam di balik jeruji besi

Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Polsek Tambora, Polisi Sita 98 Paket Sabu dan 6 Kapsul Pil Ekstasi

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama, menjelaskan bahwa APO ditangkap saat ia hendak mengendarai sepeda motor setelah menjual sabu kepada seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial AFAT.

” Kami berhasil menangkap pelaku saat ia mengendarai sepeda motor, setelah selesai menjual satu paket plastik klip sabu seharga Rp1,1 juta kepada AFAT ,” ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat, 20/10/2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *