Sindikat Post, Jakarta – Pendaftaran Capres dan Cawapres telah dibuka. Hingga berita ini dirilis, baru terdapat dua pasangan Capres dan Cawapres yang sudah resmi mendaftar ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua paslon ini mendaftarkan diri ke KPU tepat hari pendaftaran pada Kamis (19/10/2023).
Terkait waktu pendaftaran ini, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan bagaimana DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat untuk mempersingkat waktu pendaftaran yang sebelumnya pada 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 19-25 Oktober 2023.
”Sebelumnya di PKPU yang lama, pendaftaran itu kita berikan ruang yang amat panjang, yaitu 19 Oktober sampai dengan 25 November. Lalu berdasarkan kajian, diskusi dan sebagainya. Dan juga kita yakin bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik tidak akan lebih daripada empat calon,” kata Guspardi dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ’Pendaftaran Capres-Cawapres Penanda Mulainya Pilpres 2024’ di Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Respon (1)