Sindikat Post, Jakarta – Ajiwidjaya Kusuma C alias AKC (25) pengendara Toyota Innova warna putih ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya 3 pengguna motor di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“AKC sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos, Jumat (13/10/2023).
Kompol Gomos juga membenarkan adanya salah satu korban kecelakaan lalu lintas yang merupakan istri anggota Polsek Metro Gambir.