Sindikat Post, Surakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menekankan capaian indikator Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dikelola oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus berkorelasi dengan kebutuhan industri. Sehingga, LSP SMK tersebut harus dapat menjawab tantangan agar para siswa yang telah lulus dapat menjawab kebutuhan industri.
“Oleh karena fokus Kurikulum Merdeka adalah agar lulusannya langsung terserap di dunia industri, maka perilakunya harus dijaga. Kita menemukan persoalan begini, SMK itu punya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mensertifikasi anak-anak SMK. Tapi ternyata (sertifikat) tersebut tidak bisa diterima oleh industri. Jadi industri tidak bisa terima anak-anak bersertifikasi dari LSP. Ini kan problem. Jadi yang harus dijembatani adalah LSP SMK tidak hanya LSP pendidikan tapi harus LSP yang juga match dengan kompetensi di industri agar bisa diterima,” ujar Ledia Hanifa kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses ke Komisi X ke SMK 2 Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (5/10/2023).
Di sisi lain, ketika membahas soal kebutuhan industri, maka, menurutnya, para guru harus memperhatikan perilaku (behavior) para siswanya, teritama terkait kepatihan untuk menaati prosedur keamanan (safety) di industri. Sehingga, ia menekankan, anak-anak SMK harus senantiasa aware akan tiap-tiap marka yang harus mereka patuhi.
“Sebab kalau mereka tidak terbiasa, mereka akan mencelakakan diri dan orang lain ketika mereka ada di dunia kerja industri,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.