Sindikat Post, Jakarta Barat – Polsek Tambora, yang berada di bawah naungan Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang residivis pencurian rumah berinisial MM alias Lana (32) yang beraksi di Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (2/10/2023) di Jalan Tambora Raya.
Kapolsek Tambora, Polres Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
MM alias Lana diketahui melakukan aksi pencurian dengan cara yang sangat berani, memanjat dari sebuah gang kecil hingga sampai ke rumah korban yang berada di lantai empat.