Sindikat Post, Bekasi – Polres Metro Bekasi menangkap 29 pelaku pencurian dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi dalam sebulan terakhir.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, sebanyak 29 tersangka itu dari pengungkapan 18 laporan polisi terkait begal dan curanmor mulai September hingga Oktober, baik laporan di Polres maupun di polsek-polsek.
“Dari 18 laporan itu, kasusnya mulai pencurian dengan kekerasan atau begal, curamor maupun modus kejahatan jalanan lainnya,” kata Twedi pada Rabu (4/10/2023).