Sindikat Post, Jakarta – Satuan Tugas P3GN Indonesia telah berhasil mengungkap 1.532 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 21-30 September 2023
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas tentang peredaran narkoba di Indonesia pada 21 September 2023.
“Arahan Bapak Presiden menekankan pada penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkoba, serta pencegahan penyelundupan narkoba,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (3/10).