Sindikat Post, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR. Raker membahas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPKOPIH) Tahun 1444 H/ 2023 M.
Raker dipimpin Ketua Komisi VIII DPR , Ashabul Kahfi. Hadir, sejumlah anggota komisi VIII DPR.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2023. Total realisasi anggaran sebesar Rp17.945.468.850.141,00 atau 93,13% dari alokasi anggaran sebesar Rp19.268.334.881.631,20.