Sindikat Post, Jakarta – Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini termaktub dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Senin (2/10/2023).
“Komisi XI DPR RI menyetujui Pemerintah melaksanakan PMN Tunai dan Non Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2023 dan PMN Tunai pada APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat membacakan kesimpulan Rapat.
Terdapat enam BUMN yang mendapatkan suntikan dana segar melalui PMN Tunai tahun Anggaran 2023, antara lain; 1) PT. Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28.884 Miliar; 2) Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp659,19 Miliar; 3) PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3.000 Miliar; 4) PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp1.530 Miliar; 5) PT. Len Industri (Persero) sebesar Rp1.754 Miliar; dan 6) PT. Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp1.014,2 Miliar.
Respon (1)