Sindikat Post, Lumajang – Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mennagkap dua orang terduga pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Dua terduga pelaku adalah pria berisial SAM (34), warga Desa Kedopok Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo dan S (34) warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Probolinggo. Keduanya ditangkap ditempat yang berbeda.
“Kedua pelaku di tangkap di tempat yang berbeda SAM ditangkap di pinggir jalan raya Yosowilangun saat akan transaksi sedangkan S ditangkap dirumah Kademangan Kota Probolinggo pada hari Rabu tanggal 27 September 2023, tanpa ada perlawanan,” kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono.