Reskoba Bekuk Seorang Pengedar Pil Koplo di Jember

reskoba-bekuk-seorang-pengedar-pil-koplo-di-jember
Sindikat Post, Jember – Kasat Reserse Kriminal dan Narkoba (Reskoba) Polres Jember, AKP Sugeng Iryanto SH, berhasil membekuk seorang pengedar pil koplo di wilayah Jember. Pelaku, bernama ESA (34), warga Kampung Osing Jember Lor, Patrang, ditangkap di depan gudang penampungan barang milik perusahaan pengiriman barang di Karang Rejo, Sumber Sari. Jum’at (29/09/2023).reskoba-bekuk-seorang-pengedar-pil-koplo-di-jember

Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja nyata yang dilakukan oleh tim Reskoba Polres Jember dalam upaya memberantas peredaran pil koplo di masyarakat. ESA ditangkap saat tengah mengambil paketan barang ilegal berupa Pil Koplo di depan lokasi gudang penampungan barang salah satu perusahaan pengiriman paket barang.

“Kami berhasil menangkap ESA di lokasi tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pil koplo yang siap diedarkan,” ujar AKP Sugeng Iryanto SH.reskoba-bekuk-seorang-pengedar-pil-koplo-di-jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *