Sindikat Post, Riau – Polsek Rangsang Barat Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pengedar sabu-sabu.
Pengungkapan dugaan tindak pidana yang dilakukan pria berinisial MN alias Lem (19), warga Desa Lemang tersebut berlangsung di jalan Hamid, Desa Bina Maju Kecamatan Rangsang Barat, Selasa (26/9/2023) sore.
Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Selasa (26/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB Unit reskrim Polsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bina maju sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Anggota pun meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan.