Sindikat Post, Jakarta Pusat – Polres Jakarta Pusat gagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu koper berisi 55.000 butir pil ekstasi yang disita dari seorang kurir, pria berinisial FA (31).
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dipimpin Kasat AKBP Rango menyelidiki informasi terkait adanya rencana transaksi narkoba. Lalu polisi bergerak ke lokasi dan melihat pria FA di lokasi dengan gelagat yang mencurigakan, FA pun tertangkap. Kamis (21/9/2023) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan saat digeledah, didapati sebuah koper yang berisikan 33,184 gram atau sebanyak 55 ribu butir pil Ekstasi.
Respon (1)