DPR RI Tegaskan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Ulayat Gunakan Pendekatan Konsensual

dpr-ri-tegaskan-penyelesaian-sertifikasi-tanah-ulayat-gunakan-pendekatan-konsensual
Sindikat Post, Banten – Tanah ulayat merupakan tanah bersama yang dimiliki oleh para warga masyarakat hukum adat setempat. Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menegaskan agar pendekatan penyelesaian sertifikasi tanah ulayat menggunakan pendekatan yang konsensual.dpr-ri-tegaskan-penyelesaian-sertifikasi-tanah-ulayat-gunakan-pendekatan-konsensual

Pendekatan ini, menurutnya, mengutamakan dialog, kompromi, dan membangun pemahaman dibandingkan kekerasan dan kekuatan. Sehingga, isu-isu pertanahan bisa terselesaikan dengan minim konflik sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *