Sindikat Post, Bali – Sektor pariwisata salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah.
Salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privitasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.
Respon (2)