Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Kenakan Pasal Berlapis

polda-sumsel-tangkap-pelaku-pengedar-narkotika-jenis-sabu-kenakan-pasal-berlapis
Sindikat Post, Sumsel – Polda Sumsel ungkap kasus tindak pidana “MEMBAWA, MENYIMPAN DAN MENGUASAI SENJATA TAJAM” sebagaimana dimaksud dalam PASAL 2 AYAT (1)  UU DARURAT RI NO 12 TAHUN 1951.polda-sumsel-tangkap-pelaku-pengedar-narkotika-jenis-sabu-kenakan-pasal-berlapis

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M Melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto Membenarkan telah terjadinya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu serta membawa senjata tajam, saat ini tersangka dikenakan pasal berlapis.

Tersangka berinisial R (34 Tahun) warga Kelurahan Beruge Ilir Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang bermula Pada hari rabu tanggal 27 September 2023 pada pukul 21.00 wib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *