Sindikat Post, Surabaya – Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memberikan perhatian khusus kepada relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jatim dengan memberikan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Hal itu terungkap dalam kegiatan Pembinaan Tagana dan Sosialisasi BPJS TK yang berlangsung di Aula Gedung A Dinsos Jatim, Selasa (26/9/2023). Hadir dalam acara tersebut, Koordinator Tagana Provinsi Jatim, perwakilan Dinsos 38 kabupaten/kota, koordinator dan petugas posko Tagana 38 kabupaten/kota, serta perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS TK Jatim dan BPJS TK Cabang Juanda.
Sebelumnya, Tagana Jatim telah mendapat perlindungan BPJS TK secara mandiri yang biaya kepesertaannya diambil dari tali asih yang diberikan Dinsos Jatim. Namun, sejak November 2023, biaya kepesertaan anggota Tagana di-cover oleh Dinsos Jatim selaku Pembina Tagana.
Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani MM melalui Sekretaris Dinsos Jatim Yusmanu SST menjelaskan, pembayaran iuran BPJS TK ini diberikan untuk semua anggota Tagana se-Jatim yang berjumlah 1.900 orang.
“Ini adalah perhatian dari ibu Gubernur Jatim melalui Dinsos Jatim karena Tagana selalu membantu ibu Gubernur dalam setiap kegiatan. Yang terbaru, Tagana turut aktif dalam membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” katanya.