Sindikat Post, Jakarta – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengtakan Wanita berinisial FEA alias Mami Icha (24) yang memperbudak seks remaja perempuan diduga melibatkan jaringan dalam merekrut ABG sebagai angles.
“Bagaimana tersangka merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan memiliki jaringan untuk merekrut anak korban melalui jaringannya ini,” kata Ade Safri kepada awak media, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri mengatakan pihaknya masih menyelidiki kaki tangan Mami Icha dalam kasus yang ada.