Sindikat Post, Jakarta – Bareskrim Polri akan menelusuri aset atau asset tracing terhadap para tersangka robot trading ATG jaringan Wahyu Kenzo. Hal tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Jakarta.
“Saat ini penyidik sedang melakukan asset tracing untuk mengetahui uang hasil kejahatan yang diperoleh para tersangka digunakan untuk apa saja dan akan dilakukan penyitaan. Sehingga nanti diharapkan setelah selesai persidangan kerugian para korban dapat dikembalikan,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Rabu (20/9/23).