Sindikat Post, Jakarta – Bareskrim Polri menyebut tetap melakukan proses penanganan kasus penistaan agama tersangka Panji Gumilang meski adanya kabar pencabutan laporan.
“Kasus ini tetap diproses,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Kamis (21/9/23).