Polisi Tangkap Provokator Aksi Bela Rempang di Patung Kuda

polisi-tangkap-provokator-aksi-bela-rempang-di-patung-kuda
Sindikat Post, Bekasi – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap YSR (23) diduga provokator aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat karena menyebarkan seruan untuk menyerang polisi dalam aksi tersebut.polisi-tangkap-provokator-aksi-bela-rempang-di-patung-kuda

“Tersangka YSR ditangkap di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (20/9),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada awak media, Kamis (21/9/2023).

Kasus ini terungkap dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi model A dengan nomor laporan LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.polisi-tangkap-provokator-aksi-bela-rempang-di-patung-kuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *