Pemilik Alat Penambangan Kripto Jadi Tersangka Kasus Pencurian Listrik di Cimanggis

pemilik-alat-penambangan-kripto-jadi-tersangka-kasus-pencurian-listrik-di-cimanggis
Sindikat Post, Jakarta – Kepolisian Metro Depok menetapkan pemilik alat penambangan kripto berinisial WS (25) sebagai tersangka kasus pencurian listrik di sebuah ruko kawasan Cimanggis, Kota Depok.pemilik-alat-penambangan-kripto-jadi-tersangka-kasus-pencurian-listrik-di-cimanggis

“Pemilik ada satu, yang jaga ruko dua, teknisi yang melakukan pencurian dua. Kita tetapkan satu tersangka (WS),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan, Selasa (19/9/23).

Kompol Hadi menjelaskan, motif WS melakukan pencurian listrik karena butuh daya besar untuk menjalankan alat penambangan kripto. Sementara daya awal tidak mencukupi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *