Sindikat Post, – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres No 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 atau Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 2023.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 melalui pembentukan panitia nasional penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023,” ujar Presiden dalam Keppres yang diterbitkan pada tanggal 19 September 2023.
Disebutkan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini, Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023 yang akan dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.
Respon (1)